Berdasarkan aturan, SIM mati harus melakukan proses pembuatan SIM baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Dan harus mengikuti proses ujian teori dan praktik kembali.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 6 September 2021, Syarat Ini Jangan Sampai Kelupaan
Proses perpanjang SIM di layanan mobil SIM keliling ada pemerikasaan kesehatan merupakan syarat utama untuk proses perpanjang SIM.
Setiap layanan mobil SIM keliling juga sudah menyiapkan layanan dokter untuk periksa kesehatan.
Biaya untuk pemeriksaan kesehatan di layanan mobil SIM keliling dikenakan Rp 25 ribu.
Selain kesehatan pemohon perpanjang SIM juga dikenakan biaya asuransi sebesar Rp 30 ribu.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 9 September 2021, Segini Biaya Pokok Perpanjangan
Adapun biaya sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu;
SIM A: Rp 80.000,-
SIM C: Rp 75.000,-
Tetap ikuti protokol kesehatan saat proses perpanjang SIM di layanan mobil SIM keliling.
Pakai masker dan jaga jarak saat melakukan proses perpanjang SIM.
KOMENTAR