MOTOR Plus-Online.com - Awas bro, perpanjang SIM di layanan mobil SIM Keliling hari Sabtu 18 September 2021 jangan kesiang nanti tutup.
Hari Sabtu 18 September 2021, Dirlantas Polda Metro Jaya menggelar layanan mobil SIM keliling waktunya lebih cepat.
Jam operasional layanan mobil SIM keliling dari hari Senin sampai Jumat mulai pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.
Kecuali untuk hari Sabtu, jam operasional layanan mobil SIM Keliling waktunya lebih pendak.
Untuk hari Sabtu, jadwal layanan mobil SIM keliling mulai dari pukul 08:00 hingga 12:00 WIB saja.
Buat yang ingin perpanjang SIM di layanan mobil SIM keliling harus memperhatikan waktu operasionalnya.
Jangan sampai kesiangan, udah lelah menuju lokasi malah tidak bisa perpanjang SIM karena udah tutup.
Layanan SIM keliling hari Sabtu, 18 September 2021 tetap beroperasi dan tersebar di 5 titik DKI Jakarta.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jumat 17 September 2021, Perpanjang SIM Gak Pakai Lama Asal....
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kamis 16 September 2021, Jangan Lupa Foto Copy Ini Jika Ingin Dilayani
LOKASI PELAYANAN #SIMKELILING Sabtu, 18 September 2021 Pukul 08.00 s/d 12.00 Wib :
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) September 17, 2021
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata &
Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
Jakbar : Mall Citraland Grogol.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng pic.twitter.com/iUA1qbOQvA
Dikutip dari twitter @TMCPoldaMetro, berikut lokasi SIM keliling di 5 daerah DKI Jakarta hari Sabtu 18 September 2021:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Selatan: Jl. M.Saidi Raya Petukangan
- Jakarta Barat: Mall Citraland Grogol
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Hari Rabu 15 September 2021, SIM Mati Harus Bikin Baru
Untuk perpanjang SIM di layanan mobil SIM keliling hanya melayani perpanjang SIM A dan SIM C saja.
Syaratnya siapkan KTP asli dan SIM yang masih berlaku yang disertai dengan foto copy sebanyak dua lembar.
Sebelumnya saat PPKM pemilik SIM mati dapat dispensasi masih bisa perpanjang SIM di layanan mobil SIM Keliling.
Berdasarkan aturan, SIM mati harus melakukan proses pembuatan SIM baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Dan harus mengikuti proses ujian teori dan praktik kembali.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 6 September 2021, Syarat Ini Jangan Sampai Kelupaan
Proses perpanjang SIM di layanan mobil SIM keliling ada pemerikasaan kesehatan merupakan syarat utama untuk proses perpanjang SIM.
Setiap layanan mobil SIM keliling juga sudah menyiapkan layanan dokter untuk periksa kesehatan.
Biaya untuk pemeriksaan kesehatan di layanan mobil SIM keliling dikenakan Rp 25 ribu.
Selain kesehatan pemohon perpanjang SIM juga dikenakan biaya asuransi sebesar Rp 30 ribu.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 9 September 2021, Segini Biaya Pokok Perpanjangan
Adapun biaya sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu;
SIM A: Rp 80.000,-
SIM C: Rp 75.000,-
Tetap ikuti protokol kesehatan saat proses perpanjang SIM di layanan mobil SIM keliling.
Pakai masker dan jaga jarak saat melakukan proses perpanjang SIM.
KOMENTAR