Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Iptu Yanto Sudiarto menjelaskan kronologinya.
Kejadiannya berawal saat motor milik salah satu ormas disita oleh pihak eksternal salah satu leasing.
Diduga pemilik motor tersebut tidak membayar cicilan.
"Selasa 14 September 2021 di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, sepeda motor Yamaha Aerox milik anggota ormas disita oleh debt collector," ucapnya mengutip TribunJabar.id.
Baca Juga: Setelah Debt Collector, Artis Nikita Mirzani Buru Supir Truk Yang Pajang Fotonya
Tidak terima motornya disita morbag, sebutan untuk debt collector di Sukabumi, massa ormas memburu debt collector tersebut.
Massa ormas mendatangi tempat nongkrong para morbag, atau 'moro bagong' sebutan debt collector di Sukabumi.
Kemudian berujung bentrok dan mengakibatkan korban dari kedua belah pihak.
"Sekira jam 14.30 Wib di Simpang Jalur Cibolang, tepatnya di warung Bah Bayun, ada enam debt collector sedang nongkrong dihampiri massa ormas sebanyak 30 orang, sehingga terjadi penganiayaan," katanya.
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR