"Selasa 14 September 2021 di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, sepeda motor Yamaha Aerox milik anggota ormas disita oleh debt collector," jelasnya mengutip TribunJabar.id.
Tidak terima motornya disita morbag, sebutan untuk debt collector di Sukabumi, massa ormas memburu debt collector tersebut.
Massa ormas mendatangi tempat nongkrong para morbag, atau 'moro bagong' sebutan debt collector di Sukabumi.
Setela itu berujung bentrok dan mengakibatkan korban dari kedua belah pihak.
"Sekira jam 14.30 Wib di Simpang Jalur Cibolang, tepatnya di warung Bah Bayun, ada enam debt collector sedang nongkrong dihampiri massa ormas sebanyak 30 orang, sehingga terjadi penganiayaan," katanya.
Akibatnya 2 orang menjadi korban, baik dari pihak ormasnya mau pun pihak debt collector.
"Korban dari ormas mengalami luka robek di pelipis. Korban dari pihak debt collector mengalami luka robek di kepala bagian belakang diduga akibat senjata tajam sebanyak 8 jahitan," katanya.
Baca Juga: Debt Collector Panas Dingin Gak Bisa Tidur, Motor Kreditan Dirampas di Jalan Bisa Dipenjara 12 Tahun
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR