Biasanya bila sudah jatuh tempo, pihak leasing bakal mengerahkan tim debt collector untuk melakukan pengambilan kendaraan.
Lalu, bagaimana nasib kendaraan setelah ditarik oleh leasing?
Deputy Director Account solution dan recovery BCA Finance, Hendro Utomo mengatakan, ketika melakukan penarikan kendaraan yang menunggak cicilan ada beberapa prosedur harus yang akan dilakukan.
"Di BCA Finance, proses pengamanan unit kendaraan jaminan sudah melalui tahap-tahap berjenjang mulai dari soft reminder melalui telepon, kunjungan petugas, konsultasi, hingga surat peringatan," kata Hendro Utomo dikutip dari GridOto.com.
Hendro menambahkan, hal tersebut dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian pembiayaan yang ditandatangani oleh konsumen.
Meski begitu, ia membeberkan kendaraan yang sudah disita baik itu mobil maupun motor akan dilelang oleh pihak leasing.
"Jika unit kendaraan jaminan sudah dilakukan pengamanan. Kami akan membantu konsumen dalam menjual unit kendaraan tersebut melalui balai lelang yang ditunjuk," jelasnya.
Hendro mengatakan, hasil dari lelang kendaraan tersebut akan digunakan untuk melunasi kewajiban dari konsumen.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR