MOTOR Plus-online.com - Pelanggar ganjil genap di kawasan wisata DKI Jakarta apakah langsung ditilang?
Seperti yang brother ketahui polisi resmi memberlakukan ganjil genap di kawasan wisata.
Hal itu tentu saja dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan wisatawan.
Tepatnya ganjil genap ini digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Impian Jaya Ancol.
Pemberlakuannya setiap akhir pekan, mulai hari Jumat sampai Minggu mulai jam 12.00 sampai 18.00 WIB.
Yang akan berjaga pada ganjil genap di kawasan tersebut adalah petugas gabungan yang terdiri dari anggota polisi, Satpol PP, dan Dishub DKI Jakarta.
"Jadi akan dilarang masuk kawasan, jadi bagi para pelanggar kita hanya akan putar balik saja," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (18/9/2021).
Menurut Sambodo, sistem ganjil genap di Ancol, Jakarta Utara, diterapkan di Gerbang Barat sebelum masuk gerbang Ancol dan Gerbang Timur, tepatnya di putaran keluar tol yang hendak ke arah Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran.
Baca Juga: Dua Tempat Wisata di Jakarta Ini Sudah Mulai Berlakukan Ganjil Genap, Ini Jadwalnya
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR