Jangan Grogi Kalau Bantuan Rp 1 Juta Belum Ditransfer, Tinggal Siapkan Nomor KTP dan Telepon ke Nomor Ini

Fadhliansyah - Sabtu, 18 September 2021 | 18:45 WIB
Istimewa
Ilustrasi saldo ATM. Jangan Grogi Kalau Bantuan Rp 1 Juta Belum Ditransfer, Tinggal Siapkan Nomor KTP dan Telepon ke Nomor Ini


MOTOR Plus-online.com - Jangan grogi bantuan Rp 1 juta belum ditransfer, tinggal siapkan nomor KTP dan telepon ke nomor ini.

Bantuan Rp 1 juta memang diberikan oleh pemerintah bagi para pekerja swasta atau buruh, yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan bernama BLT subsidi gaji ini memang sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2020 lalu.

Tetapi ada beberapa perbedaan antara BLT subsidi gaji tahun 2020 dengan tahun 2021 ini.

BLT Subsidi gaji tahun 2021 ini besarannya Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan, dan diberikan secara sekaligus, yakni sebesar Rp 1 juta.

Sementara tahun 2020 lalu, BLT subsidi gaji ini besarannya Rp 2,4 juta.

Penyaluran BSU 2021 tahap I dan tahap II ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).

Sementara penyaluran untuk tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.

Baca Juga: Masukkan NIK dan Nama Lengkap Sesuai KTP, Bantuan Rp 1 Juta Cuma Tinggal Tunggu Waktu

Dikutip dari Kemnaker.go.id, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan penyaluran BSU di tahap III melalui skema burekol sudah berjalan.

"Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini, di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara."

"Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivtasi rekening burekol," kata Menaker Ida di Jakarta,Selasa (7/9/2021).

Realisasi sementara penyaluran program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2021 telah mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh.

Jumlah tersebut merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.

Bagi penerima, bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.

Namun apabila dana belum masuk, dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.

Alasan BSU Belum Cair

Melalui laman Instagram @kemnaker, Kemnaker menjelaskan alasan mengapa BSU belum juga cair pada beberapa pekerja atau buruh.

Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Lagi Buat yang Lagi Cari Kerja, Ini Syaratnya Buat Daftar

Hal tersebut dikarenakan pihak Kemnaker menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini berdasarkan aturan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian agar tepat sasaran.

Penyaluran BSU dilakukan secara bertahap, mulai dari tahap 1 hingga tahap 5.

Jadi para pekerja atau buruh yang merasa sudah memenuhi syarat, dimohon untuk tetap bersabar.

Pihak Kemnaker mengimbau agar pekerja atau buruh selalu mengecek status BSU secara berkala melalui situs web bsu.kemnaker.go.id.

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker

1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini;

2. Kemudian, Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Baca Juga: 8,7 Juta Orang Dapat Transferan Bantuan Rp 1 Juta ke Rekening Pribadi, Lakukan Ini Kalau Belum Cair

3. Selanjutnya, login ke akun Anda;

4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

5. Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Termasuk apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, tapi data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini.

2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU.

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Lagi Cuma Buat 754.929 Orang, Buruan Daftar Lewat HP Begini Caranya

3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.

4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan.

5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Namun, jika masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via WhatsApp

Berikut cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:

1. Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175.

2. Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:

Baca Juga: Hadir Lagi Bantuan Rp 3,55 Juta dari Pemerintah, Syaratnya Berumur 18 Tahun

- Informasi Kepesertaan

- Informasi Klaim

- Informasi Kanal Layanan

- E-Form Pengaduan

- Informasi Calon Penerima BSU 2021

3. Pilih dan balas dengan ketik angka 5.

4. Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

5. Balas pesan dengan ketik "Ya".

6. Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Layanan Masyarakat 175

1. Hubungi Call Center dengan nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, atau DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan.

2. Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal lahir pada kolom komentar.

3. Bisa juga segera hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.

Apabila dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kenapa BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Belum Cair? Cek Secara Berkala di bsu.kemnaker.go.id

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular