"Setelah proses rescrutt hasil lomba menjadi sah 30 menit kemudian. Sekitar jam 11.30 hasil lomba sah," ungkap Eddy.
"Kemudian 76 (Hendriansyah, red) datang bersama manager untuk meminta diperkenankan melihat rekaman video jump start," jelasnya.
"Dengan itikad baik saya perlihatkan walaupun secara peraturan tidak diperkenankan. Saat itu masalah ini sudah selesai," bilang Eddy Horison.
"Kemudian sekitar jam 13.20, manager dan 76 datang kembali dengan memperlihatkan bukti yang sekarang beredar di medsos," ucapnya.
"Saat itu bukti pembanding sudah melewati batas waktu hasil lomba menjadi sah. Dan kami sudah disibukkan untuk persiapan Live TV jam 14.00," singkat Eddy Horison.
"Saat itu saya juga meminta maaf pada 76 dan managernya. Saya memahami karena posisi saat itu anak 76 berada di finisher ke 4, dan jika grid 2 dikenakan pinalty 20 detik maka posisi anak 76 akan menjadi posisi 3," ungkapnya.
"Tetapi karena batas hasil lomba sudah menjadi resmi. Jika kami rubah akan merusak fatal tatanan lomba yang berlaku," lanjut Eddy.
"Akan timbul ketidak pastian hasil lomba. Sedangkan aturan yang berlaku adalah batas waktu protes adalah 30 menit, hasil lomba menjadi resmi dengan sendirinya," ucapnya.
Baca Juga: Profil Rachmat Alrasyid, Dari Balapan Liar Sampai Jadi Owner Alrasyid Indo Racing
Source | : | OtoRace.id |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR