"Kegiatan ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Banten dan mencegah terjadinya kerumunan masyarakat," kata Rudi dikutip dari Kompas.com, Senin (20/9/2021).
Teknologi tilang elektronik
Target lainnya yakni mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Kemudian memperlancar arus lalulintas dan menurunkan angka kecelakaan lalulintas di titik kemacetan dan rawan lakalantas.
Rudi menyebutkan, fokus lainnya yakni penindakan beragam pelanggaran lalulintas secara kasat mata dan menggunakan teknologi tilang elektronik.
"Pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, administrasi kendaraan tidak lengkap, penggunaan handphone saat berkendera, dan pelanggaran lainnya," ujar Rudi.
Tidak ada razia, tapi...
Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Banten AKBP Hamdani menambahkan, selama operasi tidak dilakukan razia.
Namun, personil di lapangan menindak pelanggar secara kasat mata.
"Kami tidak ada Razia tetapi apabila ada pelanggaran kasat mata yang membahayakan orang lain dan pengendara itu sendiri akan dikenakan sanksi tilang ditempat," kata Hamdani.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR