Dia melanjutkan, pihaknya telah memberikan sosialiasi kepada pengendara agar mematuhi aturan berlalu lintas.
"Pakai helm dan memakai knalpot standar bawaan pabrik. Jangan dimodif menjadi knalpot bising, itu yang tidak boleh," tegas dia.
Operasi Patuh Jaya, kata dia, akan berlangsung hingga malam hari.
"Anggota (polisi lalu lintas) akan bergantian saat bertugas, mereka sif-sifan," ujar Purwanta.
Adapun titik Operasi Patuh Jaya 2021 di wilayah Jakarta Pusat;
1. Blok A Pasar Tanah Abang
2. TL Carolus (Kecamatan Senen)
3. Jalan Letjen Suprapto (Kecamatan Cempaka Putih)
4. Jalan Medan Merdeka Barat (Kecamatan Gambir)
5. Jalan Pejambon (Kecamatan Gambir)
6. Jalan Kebon Sirih (Kecamatan Menteng)
7. Jalan Kramat Raya (Kecamatan Senen)
8. Jalan Kepu Senen
9. Jalan Ali Idrus Gambir
10. Jalan Garuda Kemayoran
11. Jalan Gunung Sahari
12. Jalan Karet Bivak Tanah Abang
13. Jalan Imam Bonjol Menteng
14. Jalan Atrium
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Operasi Patuh Jaya di Jakarta Pusat, Polisi Siap Sanksi Pengendara yang Knalpotnya Bising
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR