Nantinya, proses karantina akan dijalankan dengan ketat tanpa terkecuali dengan waktu karantina 8 hari dan melakukan PCR sebanyak 3 kali.
Luhut menyampaikan, pemerintah akan meningkatkan kapasitas karantina dan testing, terutama di pintu masuk darat.
“TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut,” ujar dia.
Ia mengingatkan agar masyarakat jangan lengah.
Karena kelengahan sekecil apapun bisa menimbulkan peningkatan kasus dalam beberapa minggu kedepan.
“Apa yang dicapai kita bersama hari ini, tentunya bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan,” ujar Luhut.
Menurut dia, kelengahan, akan sangat berisiko dan akan mengulang pengetatan-pengetatan untuk kembali diberlakukan.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul PPKM Diperpanjang hingga 4 Oktober, Ini Penyesuaian Aturan Terbaru
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR