MOTOR Plus-online.com - PPKM diperpanjang lagi sampai tanggal segini, bikers catat nih aturan terbaru yang berlaku.
Menteri Koordinator Bidang Kmearitiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan PPKM level 2-4 diperpanjang mulai hari ini (21/9/2021) sampai tanggal 4 Oktober 2021.
Luhut mengatakan PPKM yang berlaku di Jawa dan Bali saat ini tidak ada yang level 4.
"Saat ini tidak ada lagi kabupaten atau kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali, semua di level 3 dan 2," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (19/9/2021).
Nah dalam perpanjangan PPKM ini juga ada beberapa penyesuaian aturan terbaru.
Berikut ini penyesuaian aturan PPKM terbaru:
1. Uji coba pembukaan Pusat Perbelanjaan atau Mall bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua yang akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY dan Surabaya.
2. Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50% pada kota-kota level 3 dan level 2, namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi Peduli Lindungi serta penerapan Protokol Kesehatan yang ketat. Kategori Kuning dan Hijau dapat memasuki area bioskop.
Baca Juga: PPKM Level 3 Diperpanjang di Jakarta, Bikers Catat 10 Aturan Baru Ini
3. Pembukaan pelaksanaan pertandingan Liga 2 akan digelar di kota kabupaten Level 3 dan 2 dengan maksimal 8 Pertandingan per minggu.
4. Restoran di fasilitas olahraga yang sifatnya outdoor dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen.
5. Perkantoran non esensial di kabupaten kota level 3 dapat melakukan 25% WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan harus sudah memakai QR Peduli Lindungi.
Luhut mengatakan, pemerintah terus memohon ke masyarakat, agar tidak bereuforia dan mengabaikan protokol kesehatan yang ada, dengan kondisi ini.
Dalam perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah juga akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia.
Proses karantina bagi warga negara asing maupun Indonesia yang datang dari luar negeri, diperketat.
Pintu masuk udara nanti hanya dibuka di Jakarta dan Manado.
Sementara untuk laut hanya di Batam dan Tanjung Pinang.
Sementara itu, jalur darat hanya dapat dibuka di Aruk, Entikong, Nunukan, dan Motaain.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Tempat Wisata Bakal Terapkan Ganjil Genap Kendaraan
Nantinya, proses karantina akan dijalankan dengan ketat tanpa terkecuali dengan waktu karantina 8 hari dan melakukan PCR sebanyak 3 kali.
Luhut menyampaikan, pemerintah akan meningkatkan kapasitas karantina dan testing, terutama di pintu masuk darat.
“TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut,” ujar dia.
Ia mengingatkan agar masyarakat jangan lengah.
Karena kelengahan sekecil apapun bisa menimbulkan peningkatan kasus dalam beberapa minggu kedepan.
“Apa yang dicapai kita bersama hari ini, tentunya bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan,” ujar Luhut.
Menurut dia, kelengahan, akan sangat berisiko dan akan mengulang pengetatan-pengetatan untuk kembali diberlakukan.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul PPKM Diperpanjang hingga 4 Oktober, Ini Penyesuaian Aturan Terbaru
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR