Seperti yang dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
"Apabila tertangkap tangan ada pelanggaran lalu lintas, kami akan lakukan penegakan hukum, dalam hal ini penilangan," kata Yusri.
Jangan coba-coba melanggar aturan, terutama selama Operasi Patuh Jaya 2021.
Daripada harus mengurus tilang, waktunya bisa dipakai untuk keperluan yang lain bro.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Patuh Jaya Digelar Mulai Hari Ini, Berikut 4 Sasaran Penindakan"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR