4 Pelanggaran Saat Operasi Patuh Jaya 2021 Paling Diincar Polisi, Sanksinya Bikin Kapok

Galih Setiadi - Selasa, 21 September 2021 | 12:20 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi razia. Seenggaknya ada 4 pelanggaran saat Operasi Patuh Jaya yang paling diincar.

MOTOR Plus-online.com - Jangan coba-coba melanggar beberapa hal saat Operasi Patuh Jaya 2021.

Ada 4 pelanggaran saat Operasi Patuh Jaya 2021 yang paling diincar polisi, sanksinya enggak main-main.

Mulai sekarang pastikan SIM dan STNK jangan lupa dibawa, terutama selama Operasi Patuh Jaya 2021 berlangsung.

Selain itu, tetap taat aturan saat riding atau naik motor di jalan.

Soalnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021.

Adapun Operasi Patuh Jaya sudah berlangsung sejak kemarin, Senin (20/9/2021).

Operasi Patuh Jaya di tahun ini digelar sampai dengan tanggal 3 Oktober 2021.

Gak main-main, sebanyak 3.070 personel diterjunkan selama Operasi Patuh Jaya.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2021, Telat Bayar Pajak Bisa Kena Tilang?

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2021 Digelar, Bikers Bisa Cek Cakupan Wilayah Mana Saja

Bukan tanpa alasan pelaksaan Operasi Patuh Jaya 2021 diadakan.

Mulai dari meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Selain itu, tujuannya meningkatkan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Beberapa sasaran penindakan selama Operasi Patuh Jaya 2021, yaitu:

  • Penggunaan knalpot bising
  • Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan
  • Balap liar
  • Kerumunan di jalanan

Baca Juga: Gak Ada Razia Sama Sekali Selama Operasi Patuh Jaya 2021, Begini Cara Polisi Menindak Pelanggar

Brother harus tahu, selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, enggak ada razia.

Hal itu dijelaskan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

"Kami tidak ada penindakan razia di jalan, tapi ada beberapa pelanggaran menjadi target khusus untuk kami tertibkan," ucapnya mengutip Kompas.com.

Meskipun tanpa razia, para pelanggar tetap bakal mendapat sanksi.

Baca Juga: Ramai Operasi Patuh Jaya 2021, Polisi Boleh Razia di Jalanan Kampung?

Seperti yang dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

"Apabila tertangkap tangan ada pelanggaran lalu lintas, kami akan lakukan penegakan hukum, dalam hal ini penilangan," kata Yusri.

Jangan coba-coba melanggar aturan, terutama selama Operasi Patuh Jaya 2021.

Daripada harus mengurus tilang, waktunya bisa dipakai untuk keperluan yang lain bro.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Patuh Jaya Digelar Mulai Hari Ini, Berikut 4 Sasaran Penindakan"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular