Awas Motor Pakai Knalpot Racing Saat Operasi Patuh Jaya 2021, Dendanya Tembus Segini

Galih Setiadi - Kamis, 23 September 2021 | 12:25 WIB
TMC Polda Metro
Ilustrasi penindakan knalpot bising. Berani melintas saat Operasi Patuh Jaya pakai knalpot tersebut, siap-siap bayar denda segini.

MOTOR Plus-online.com - Bikers yang sering naik motor pakai knalpot racing alias knalpot bising saat Operasi Patuh Jaya 2021 dijamin gak tenang.

Awas motor pakai knalpot racing atau knalpot bising selama Operasi Patuh Jaya 2021, dendanya tembus segini.

Operasi Patuh Jaya 2021 berlangsung sejak hari Senin (20/9/2021).

Berlaku sampai 2 minggu ke depan, Operasi Patuh Jaya mengincar beberapa pelanggaran.

Mulai dari penegakkan protokol kesehatan dan disiplin berlalu lintas.

Operasi bukan berarti hanya di jalanan, melainkan sebuah sistem cara kerja kepolisian dengan sasaran khusus.

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

"Jadi ini enggak ada razia, sasarannya kan penegakan protokol kesehatan dan disiplin berlalu lintas," ucapnya dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2021 Incar Balap Liar, Awas Dendanya Setara DP Motor

Baca Juga: Belum Lama Operasi Patuh Jaya 2021 Digelar, Jumlah Pelanggar yang Ditindak Sebanyak Ini

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular