Pertama, salah pemotongan dan yang kedua, salah printing (tinta meluber, buram, tidak jelas, membentuk bayang-bayang, dan sebagainya).
Uang salah potong atau miscut dikatakan dalam artikel tersebut melalui pemotongan yang tidak seharusnya.
Bisa saja terlalu ke bawah atau justru kurang.
Uang seperti ini seharusnya dibuang dan tidak dijadikan alat tukar.
Baca Juga: Jangan Asal Dibelanjakan, Uang Seribu Kertas Nomor Seri Cantik Laku Puluhan Juta
Namun sampai saat ini uang berbentuk tak beraturan itu menjadi satu di antara ulang langka yang dicari keberadaannya oleh para kolektor.
Dikutip dari sebuah marketplace, uang kertas salah potong dihargai Rp 2 juta satu lembarnya.
Dilihat dari bentuknya, bisa ditebak kecacatan ini diakibatkan kertas terlipat saat proses pemotongan.
Sehingga meskipun arah alat pemotong lurus, hasilnya bisa membentuk seperti gambar di atas.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Jangan Dibuang! Uang Kertas Salah Potong Ini Bisa Laku Jutaan Rupiah
Source | : | Bangkapos.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR