Dikarenakan penerima gelombang 21 baru ditetapkan minggu ini, ia menjelaskan, gelombang pemulihan atau gelombang 22 paling cepat masih sekitar 30 hari dari minggu ini.
Kemudian pertanyaannya adalah, usai gelombang pemulihan, apakah program Kartu Prakerja akan digulirkan kembali atau cukup sampai di sini.
"Nah, itu harus ditanyakan pada pembuat kebijakan karena kami hanya pelaksana," tandas Louisa.
Pendaftar Kartu Prakerja tidak harus selalu saat sedang menganggur atau tidak bekerja.
Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar asal memenuhi persyaratan program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
Untuk mendaftarkan diri pada program Kartu Prakerja, ada tiga syarat yang harus dipenuhi.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 18 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Untuk merespons dampak dari pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prakerja Gelombang 22 Dibuka Kapan?"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR