“Uang-uang dalam bentuk mata uang asing tersebut kemudian ditukarkan oleh SRP dan MH ke money changer untuk menjadi mata uang rupiah dengan menggunakan identitas pihak lain,” kata Firli.
“Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH sebesar Rp 4 Miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp 3,1 Miliar,” ucap dia.
Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan kepada Azis Syamsuddin selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 24 September 2021 sampai dengan 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Nah kalau mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN), Azis memiliki kekayaan senilai Rp 100.321.069.365.
Dari kekayaan tersebut, Azis diketahui memiliki beberapa koleksi mobil mewah dengan harga fantastis.
Selain itu dari total 6 koleksi kendaraannya, Azis memiliki dua unit motor.
Yaitu Motor Harley-Davidson tahun 2003 (hasil sendiri) senilai Rp 170 juta, dan Honda BeAT tahun 2018 (hasil sendiri) Rp 14 juta.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Azis Syamsudin Diduga Suap Penyidik KPK Rp 3,1 Miliar Terkait Pengurusan Perkara"
Source | : | Berbagai Sumber |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR