MOTOR Plus-Online.com - Pakai aplikasi ini di HP bisa bayar pajak kendaraan tanpa bawa STNK, BPKB, KTP asli, simak caranya yuk brother!
Bayar pajak kendaraan umumnya brother harus ke Samsat dan membawa STNK, BPKB, dan KTP asli.
Namun sekarang ada cara lebih praktis untuk membayar pajak kendaraan, cukup modal HP dan duduk manis di rumah bro!
Seperti yang brother tahu, penerapan PPKM masih berlangsung sampai sekarang, jadi brother gak perlu ke luar rumah.
Apalagi kalau brother mager alias males gerak ke Samsat buat mengurusnya, bisa coba cara ini.
Cukup menggunakan aplikasi ini di HP, pajak kendaraan bisa dibayar tanpa membawa atau menunjukkan STNK, BPKB, dan KTP asli.
Brother tidak perlu khawatir, aplikasi ini resmi dikeluarkan oleh Polri.
Aplikasi yang dirilis Korlantas Polri tersebut yaitu Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Baca Juga: Bayar Pajak Motor Sekarang Bisa dari HP Sambil Rebahan, Gak Perlu Bawa KTP Asli, STNK dan BPKB
Baca Juga: Asyik Gak Perlu Bawa STNK, BPKB, KTP Asli Bisa Bayar Pajak Kendaraan, Cukup Lewat HP Saja Bro!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR