Pakai Aplikasi Ini di HP Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Bawa STNK, BPKB, KTP Asli, Simak Caranya

Yuka Samudera - Sabtu, 25 September 2021 | 12:56 WIB
Tribun JualBeli
Ilustrasi. Pakai aplikasi ini di HP bisa bayar pajak kendaraan tanpa bawa STNK, BPKB, KTP asli, simak caranya yuk brother!

8. Riau

9. Kepulauan Seribu

10. Jambi

11. Bengkulu

12. Sulawesi Selatan

13. Sulawesi Tenggara

14. Sulawesi Barat

15. Nusa Tenggara Barat

Tahapan cara bayar pajak online:

Tahapan Registrasi

- Pemohon dalam mengunduh aplikasi Signal di gudang aplikasi smartphone.

- Setelah terinstal, klik daftar apabila pemohon belum pernah melakukan registrasi

- Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, nama sesuai KTP alamat email, nomor hanphone dan masukan kata sandi dan konfirmasinya

- Masukan foto KTP

- Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto

Baca Juga: Gak Cuma DKI Jakarta Dan Banten, Ada 13 Daerah Gak Tagih Denda Pajak Motor Mati Hingga Gratis Balik Nama

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular