PKH dicairkan mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta, sesuai dengan kategori masing-masing.
Bantuan PKH akan disalurkan melalui penyalur PKH, sehingga penerima manfaat mendapatkan bantuan tanpa potongan sedikitpun alias full.
Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan sejumlah:
1. Ibu Hamil/nifas akan menerima bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun.
2. Pendidikan anak SD/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 900 ribu per tahun.
3. Pendidikan anak SMP/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 2 juta per tahun.
4. Penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun.
5. Lanjut usia akan menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Wuih, Bantuan Rp 900 Ribu s/d Rp 3 Juta Bakal Ditransfer ke Pemilik Rekening Mandiri, BNI, BRI, BTN
Source | : | Fame.grid.id |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR