MOTOR Plus-online.com - Mahasiswa serbu bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah, buruan daftar ini syarat-syaratnya.
Bantuan pemerintah terus disalurkan untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Salah satu bantuan pemerintah yang dibagikan adalah bantuan Rp 2,4 juta untuk mahasiswa.
Bantuan Rp 2,4 juta untuk mahasiswa ini dibagikan dalam program bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Pemerintah akan menyalurkan bantuan UKT sebesar Rp 2,4 juta.
Jika uang kuliahnya lebih besar dari bantuan tersebut, maka selisihnya akan menjadi kebijakan perguruan tingginya masing-masing.
Lalu bagaimana cara mendapatkan bantuan uang kuliah Rp 2,4 juta dari pemerintah tersebut?
Mengutip laman indonesia.go.id, syarat dan cara mendapatkan bantuan uang kuliah Rp 2,4 juta bisa brother simak di halaman berikut.
Baca Juga: Siap-siap Bantuan Rp 2,4 Juta dan Bantuan Kuota Internet 15 GB Disalurkan Untuk Mahasiswa
Baca Juga: 2 Bulan Nonstop Bantuan Rp 2,4 Juta Dibagikan Pemerintah, Cek Rekening Anda Sekarang
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR