Mahasiswa Serbu Bantuan Rp 2,4 Juta Dari Pemerintah, Ini Syaratnya Buat Daftar

Ardhana Adwitiya - Minggu, 26 September 2021 | 16:15 WIB
Shutterstock
Ilustrasi uang. Mahasiswa serbu bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah, buruan daftar ini syarat-syaratnya.

Hal ini berlaku jika ditemukan mahasiswa yang berhak mendapat keringanan UKT, namun tidak mendapatkan haknya.

Mahasiswa bisa mengakses laman www.kemdikbud.lapor.go.id/ apabila mengalami penyimpangan bantuan UKT tersebut.

Pihak kementerian juga mengupayakan sistem advokasi terkait keringanan UKT di lingkup perguruan tinggi.

Terkait bantuan UKT pada 2020-2021 total anggaran Kemdikbudristek yang diberikan mencapai Rp2 triliun.

Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Cair Juli 2021, Cara Cek Penerima Cuma Isi Nama Lengkap Sesuai KTP

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 419.605 mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan uang kuliah juga diberikan bagi mahasiswa perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) di bawah Kementerian Agama yang terdampak pandemi Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mendapatkan Bantuan Uang Kuliah Rp 2,4 Juta dari Pemerintah"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular