5. Lanjut usia akan menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun.
Cara Cek Daftar Penerima Bantuan PKH:
1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian.
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom.
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru.
6. Lalu tekan tombol "cari" data.
Baca Juga: Wuih, Bantuan Rp 900 Ribu s/d Rp 3 Juta Bakal Ditransfer ke Pemilik Rekening Mandiri, BNI, BRI, BTN
Source | : | Fame.grid.id |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR