"Kapur barus memang dulu digunakan sebagai aditif untuk menaikkan oktan bahan bakar jenis gasoline, yang beroktan rendah," ucap Cecep Rusdi, yang menjabat IH Assessor Environmental Division di salah satu perusahaan bidang sertifikasi, inspeksi, konsultasi dan laboratorium di Jakarta.
"Untuk sekarang, teknologi motor sudah berkembang pesat, maka dari itu penggunaan kapur barus untuk menaikkan oktan harus ditinggalkan," lanjutnya.
Sebagai informasi, kapur barus memiliki kandungan naphthalene yang memiliki oktan 90.
Dengan kata lain, kapur barus yang merupakan senyawa polysiklik aromatik hydrocarbon dengan 2 cincin benzene ini hanya efektif pada bensin beroktan di bawah 90 seperti Premium.
Untuk itu, jika bensin memiliki oktan lebih dari 90, kapur barus tidak akan memberikan manfaat yang besar.
Jika motor dianjurkan menggunakan bensin beroktan di atas 90, hal tersebut harus dipenuhi.
Jika dipaksakan dengan oktan yang lebih rendah lalu dicampur kapur barus, hal itu tidak akan berpengaruh.
Penyebabnya adalah kandungan naphthalene tidak terbakar sempurna.
Meski kandungan naphthalene bisa terbakar dalam ruang bakar, kadar HC sering muncul saat pengujian emisi.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR