Waduh, Pemotor Beli Bensin Di SPBU Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Ardhana Adwitiya - Senin, 27 September 2021 | 19:45 WIB
AONG/MOTOR Plus-online
Waduh, pemotor mau beli bensin di SPBU harus tunjukkan sertifikat vaksin, serius nih?

MOTOR Plus-online.com - Waduh, pemotor mau beli bensin di SPBU harus tunjukkan sertifikat vaksin, serius nih?

Seperti brother tahu, pemerintah masih gencar melakukan vaksinasi Covid-19.

Setelah disuntik vaksin, brother akan mendapatkan sertifikat vaksin yang didownload lewat aplikasi PeduliLindungi.

Nah sertifikat vaksin ini lah yang dipakai pemotor untuk masuk pusat perbelanjaan seperti mall.

Namun kabarnya sertifikat vaksin wajib dibawa saat pemotor mengisi bensin di SPBU.

Hal tersebut dijelaskan dalam foto suart yang diunggah akun Twitter @QaillaAsyiqah.

Cuitan tersebut diunggah hari ini, Senin (27/9/2021).

"Beli BBM di SPBU harus ada Sartifikat Vaksin ?! (Trumon Raya, Aceh Selatan)," tulis @QaillaAsyiqah pada cuitan tersebut.

Baca Juga: Beli Pertalite Dicampur Kapur Barus Bisa Naikan Oktan, Beneran Nih?

Baca Juga: Harga Bensin Ini Naik Rp 2.450 Akhir September di SPBU, Pihak Pertamina Kasih Alasan yang Sebenarnya Terjadi

Pada foto, terlihat surat berkop 'POLRI DAERAH ACEH'.

Tertulis juga perihal surat dikeluarkan dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19.

Surat tersebut berisi hasil rapat tentang percepatan Vaksinasi Covid-19 di wilayah Trumon Raya.

Dari 6 poin yang disepakati, ada kewajiban untuk membawa sertifikat vaksin saat isi bensin di SPBU.

Baca Juga: Pertamina Beri Penjelasan Bensin Dicampur Minyak Kayu Putih Bikin Irit Ternyata Bikin Kaget Rekomendasinya

"Bersama ini disampaikan kepada Bapak Bupati Aceh Selatan agar dapat memberikan persetujuan dan mendukung hasil rapat sosialisasi dan koordinasi bersama para Camat dan Kepala Desa se-Trumon Raya sebagai berikut:

a. Sosialisasi Gabungan Unsur TNI/Polri, Ulama, Dinkes dan Muspika Trumon Raya ke desa-desa

b. Pemberlakuan sertifikat vaksin sebagai syarat pengurusan administrasi di desa dan kecamatan

c. Sosialisasi ke sekolah-sekolah dengan mengundang wali murid

d. Pemberlakuan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk penerima bantuan dari pemerintah

e. Seluruh pejabat desa yang menerima gaji maupun honor dari pemerintah diwajibkan untuk vaksin

f. Pemberlakuan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk pembelian BBM di SPBU," tulis surat tersebut.

Baca Juga: Harga Bensin Jenis Ini Naik Rp 2.450 Per Liternya, Ternyata Ini yang Jadi Penyebabnya

Di bawah surat tertera tanda tangan Komandan Batalyon, Kompol Hari Purnomo lengkap dengan stempel biru.

Surat ditembuskan kepada 3 pihak, yakni Camat Trumon, Camat Trumon Tengah dan Camat Trumon Timur.

Twitter/QaillaAsyiqah
Surat kesepakatan yang menjelaskan jika ingin isi BBM di SPBU harus menunjukkan sertifikat vaksin

Warganet langsung geger begitu tahu isi BBM atau bensin di SPBU harus menunjukkan sertifikat vaksin.

"Harusnya..isi BBM kendaraannya yg harus di vaksin, aja stiker "KENDARAAN INI SUDAH DI VAKSIN" kek sticker uji emisi.. Haha aya2 wae makin error aja pengelola negara..," tulis @rockstation1717.

"Pertamina bisa tutup loh kalo kasi syarat aneh2..," kata @yunastedd.

"Beli di kios bensin saja," ujar @Venusindah1.

Klik LINK INI untuk melihat cuitan lengkapnya.

 

 



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular