Terdapat beberapa cara untuk mengecek daftar penerima BSU.
Simak cara cek status calon penerima BSU melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:
Jika lolos verifikasi, akan muncul keterangan seperti berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
"Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Berikut Cara Cek penerima BSU via Chat Whatsapp ke 081380070175:
Melalui Layanan Masyarakat 175
Cara Cek BSU di Laman Kemnaker:
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika nama terdaftar, bisa melakukan pencairan bantuan Rp 1 juta lewat bank HIMBARA, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Berikut cara cairkan bantuan bantuan bagi penerima BSU yang tidak punya rekening Himbara:
Tunggu apalagi, buruan dicoba siapa tahu brother bisa dapat BLT subsidi gaji, lumayan untuk cicilan motor atau keperluan lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR