"Jika pelat nomor dan pelanggarannya terlihat jelas, itu sebenarnya bisa saja. Ini menarik akan kita kaji dan diskusikan. Kalau memang bisa nantinya semua akan kirim video," sambungnya dikutip dari GridOto.com.
AKBP Argo Wiyono menyontohkan, misal ada pemotor tidak pakai helm dan berboncengan tiga itu bisa saja direkam dan dikirim ke petugas untuk meminta penggendara tersebut ditilang.
Untuk itu, Argo meminta masyarakat mematuhi rambu-rambu dan aturan berlalu lintas.
"Jika sedang mengendarai kendaraan, masyarakat harus taat aturan, cek dahulu kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalan, itu untuk keselamatannya dijalan raya,” tegas AKBP Argo.
Mantan Kasat Patwal Polda Metro Jaya ini juga menambahkan, semua aturan yang diberlakukan pemerintah bertujuan untuk keselamatan pengendara.
Dia juga berharap masyarakat menaati rambu-rambu yang sudah ada.
“Sebetulnya adanya aturan yang diberlakukan pemerintah itu untuk mereka sendiri. Karena ini menyangkut keselamatan dan tertib berlalu lintas," jelasnya.
"Tetapi masih saja kita jumpai ada yang tidak melaksanakan aturan itu dijalan. Harusnya mereka taat,” tutup AKBP Argo.
Baca Juga: Heboh Pakai Pelat Nomor RF Bakal Kebal Tilang? Begini Kata Polisi
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR