Kontrakan yang menampung motor curian itu digrebek jajaran Polsek Bekasi Timur Polres Metro Bekasi Kota.
"Bahan bukti yang bisa diamankan seluruhnya ada 25 sepeda motor," ujar Kapolres Bekasi Kota, Aloysius Supriadi mengutip Kompas.com.
Aloy mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus ini sertelah salah satu korban mengaku bahwa motornya yang dicuri terpasang GPS dan masih aktif.
Dalam penangkapan yang dilakukan, pihaknya berhasil mengamankan satu pelaku berinisial RM dan satu pelaku lainya berinisial RS berhasil melarikan diri.
Baca Juga: Buat yang Pernah Kehilangan Motor Karena Dicuri, Langsung Datang Aja ke Acara Gebyar Expo
Aloy mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan bermodalkan kunci T untuk menjebol lubang kunci kendaraan incaran.
"Modusnya adalah menggunakan kunci T, ada barang buktinya yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksinya," ungkapnya.
Dari hasil penangkapan tersebut polisi juga menyita satu gagang besi yang satu sisinya telah dimodifikasi, alat untuk membuka penutup magnet kendaraan, satu kunci kontak, beberapa pelat nomor, obeng, dan tang.
Atas perbuatanya, pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Curanmor dengan Barang Bukti 25 Sepeda Motor"
Source | : | Kompas.com,Facebook.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR