MOTOR Plus-online.com - Maraknya motor curian membuat banyak orang wajib ekstra waspada, termasuk bikers.
Bikin heboh video gudang motor curian digrebek, pelakunya jadi sorotan saat diringkus atau ditangkap.
Brother yang merasa kehilangan motor, bisa dicek kasus motor curian yang satu ini.
Gak tanggung-tanggung, sebanyak 25 unit motor curian berhasil diamankan.
Beberapa motor curian tersebut berada di sebuah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan curanmor.
Lokasinya berada di Kampung Markan RT 06 RW 03, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Dalam penggerebekan, terlihat beberapa motor dimasukkan ke dalam sebuah truk.
Videonya direkam seseorang dan viral di media sosial.
Baca Juga: Belasan Motor Curian Diamankan Polisi, Maling Motor Masih Jadi Buronan
Baca Juga: Sindikat Maling Motor di Rawalumbu Bekasi Digulung Polisi, 25 Unit Motor Disita
Salah satunya akun Facebook Madukara Keys pada 27 September 2021.
Lewat grup WARGA TAMBUN 2, akun tersebut memposting video penggerebekan motor curian dan juga pelakunya.
"Sekilas info.
Terjadi penggerebekan gudang penyimpanan curanmor tadi sore menurut info dari grup WA lokasi di Markan.
Untuk info lebih lanjut hubungi polsek Kemang Bekasi" tulis akun tersebut.
Baca Juga: Keren, Di Inggris Anjing Pelacak Bakal Dilatih Untuk Bantu Polisi Cari Motor Curian
Netizen yang merasa kehilangan motor pun memenuhi kolom komentar.
Iyad Iyad: Plat E 2586 PBN motor CBR150R Warna merah,velg emas ada gak yah?
Akhmad Rosyid: beat sy baru ilang 5 hari yg lalu hilang disetiadarma
warna merah putih plat b4910 foj
Untuk melihat penggerebekan, brother bisa tonton video di bawah atau klik LINK INI.
Baca Juga: Keren Nih, Maling Motor Lewat Jalur Busway Langsung Ketahuan, Ternyata Ini Sebabnya
Kontrakan yang menampung motor curian itu digrebek jajaran Polsek Bekasi Timur Polres Metro Bekasi Kota.
"Bahan bukti yang bisa diamankan seluruhnya ada 25 sepeda motor," ujar Kapolres Bekasi Kota, Aloysius Supriadi mengutip Kompas.com.
Aloy mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus ini sertelah salah satu korban mengaku bahwa motornya yang dicuri terpasang GPS dan masih aktif.
Dalam penangkapan yang dilakukan, pihaknya berhasil mengamankan satu pelaku berinisial RM dan satu pelaku lainya berinisial RS berhasil melarikan diri.
Baca Juga: Buat yang Pernah Kehilangan Motor Karena Dicuri, Langsung Datang Aja ke Acara Gebyar Expo
Aloy mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan bermodalkan kunci T untuk menjebol lubang kunci kendaraan incaran.
"Modusnya adalah menggunakan kunci T, ada barang buktinya yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksinya," ungkapnya.
Dari hasil penangkapan tersebut polisi juga menyita satu gagang besi yang satu sisinya telah dimodifikasi, alat untuk membuka penutup magnet kendaraan, satu kunci kontak, beberapa pelat nomor, obeng, dan tang.
Atas perbuatanya, pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Curanmor dengan Barang Bukti 25 Sepeda Motor"
Source | : | Kompas.com,Facebook.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR