"Ada yang bertanya kalau misalkan sudah ditilang hari ini, apakah bisa ditilang kembali? Tentunya bisa ditilang lagi tergantung dari jenis pelanggarannya," kata Argo saat ditemui GridOto.com, Jum'at (24/9/2021).
"Contoh jika ada pengendara ditilang karena tidak menggunakan helm namun saat diperjalanan pulang bertemu dengan petugas yang sedang hunting, namun si pelanggar melawan arus atau mungkin berboncengan tiga tentu kita akan lakukan tindakan kembali, sehingga ada dua denda yang mesti harus dibayarkan," sambungnya.
Untuk itu ia mengingatkan pengendara agar selalu tertib dalam berlalu lintas demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jadi saya menghimbau agar masyarakat harus menyiapkan diri sebelum berpergian. Tidak ada alasan mau jauh ataupun dekat, tentunya kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas sudah harus ada dalam diri sendiri," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat beraktivitas di luar rumah demi mencegah penyebaran Covid-19.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR