Namun belum termasuk uang jaminan yang wajib disetor, sebesar Rp 1.500.000.
Buat yang berminat buruan daftar karena batas penawaran akhir cuma sampai 30 September 2021.
Intip nih syarat mengikuti lelang.
1. Memiliki akun yang telah tervifikasi pada website www.lelang.go.id.
2. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan dengan jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman lelang, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil).
3.Setoran jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
4. Pelunasan kewajiban pembayaran lelang oleh Pembeli dilakukan paling lama 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Pelunasan kewajiban pembayaran lelang tersebut ditujukan ke nomor VA peserta lelang.
5. Objek lelang dijual apa adanya "as it is".
Baca Juga: Catat Jadwal Lelang Tanjung Priok Terbaru, Bikers Bisa Dapat Barang Keren Harga Terjangkau
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR