Pemerintah Kasih Pinjaman s/d Rp 100 Juta Tanpa Agunan Bunga Rendah Lewat Bank BRI Ajukan dari HP Buruan

Aong - Kamis, 30 September 2021 | 07:59 WIB
BRI/Kompas.com
Pemerintah kasih pinjaman tanpa agunan lewat Bank BRI ajukan online lewat HP

Pinjaman ini masuk dalam program KUR (Kredit Usaha Rakyat).

Dalam pengajuan KUR BRI bebas biaya administrasi dan provisi.

Yang perlu diingat, pinjaman dan suku bunga ringan ini berlaku hingga Desember 2021.

Dalam proses pengajuan pinjaman KUR BRI 2021 tanpa jaminan secara online.

Akses pinjaman KUR BRI di https://kur.bri.co.id dengan melengkapi persyaratan.

Berikut ini cara daftar dan syarat pengajuan KUR BRI:

1. Akses laman KUR BRI https://kur.bri.co.id atau klik di sini

2. Kemudian pilih "Ajukan Pinjaman KUR"

Baca Juga: Bisa Dapat Pinjaman Uang Rp 100 Juta Dalam Seminggu dari Bank BRI, Ajukannya Tinggal Isi Formulir Online

3. Login menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi jika sudah memiliki akun. Jika belum punya akun bisa pilih "Daftar".

4. Baca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju"

5. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online. Di antaranya berisi tentang Profil Anda, Profil Usaha, Unggah Dokumen, dan Data Pengajuan.

Syarat

1. Individu (perorangan) memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan

2. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)

3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

4. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul: Proses Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2021 Tanpa Jaminan Secara Online Login https://kur.bri.co.id.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular