Buruan Sikat Motor Bekas Murah Dilelang Rp 1 Jutaan, Tenang BPKB dan STNK Lengkap

Galih Setiadi - Kamis, 30 September 2021 | 12:50 WIB
Lelang.go.id
Motor bekas murah meriah dilelang Rp 1 jutaan, buruan bungkus.

MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira buat bikers yang cari motor bekas murah di tengah pandemi Covid-19.

Buruan sikat alias bawa pulang motor bekas murah dilelang Rp 1 juta, STNK dan BPKB komplit alias lengkap.

Tinggal ikutan lelang motor, banyak unit motor bekas dibuka dengan harga murah meriah.

Jangan khawatir, banyak motor bekas yang dilelang dengan surat-surat komplit.

Seperti yang dilakukan Seperti yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Istimewa Yogyakarta.

Lewat perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Yogyakarta, pihaknya melelang beberapa kendaraan.

Seenggaknya, ada 11 kendaraan yang dilelang yang terdiri dari motor dan mobil.

Salah satunya adalah Honda GL MII Sport tahun 1996 ini.

Baca Juga: Turun Harga Motor Bekas Yamaha Aerox Mulai Rp 16 Jutaan, Sikat Kuy

Baca Juga: Wuih Motor Bekas Murah Meriah Rp 2 Jutaan, Pilihannya Banyak Cepetan Bungkus

Brother yang butuh motor bekas murah wajib ambil Honda GL MII Sport yang satu ini.

Dikutip dari Lelang.go.id, Honda GL MII Sport tersebut dilelang mulai Rp 1.767.780 juta.

Untuk mengikuti lelang motor tersebut, perlu menyetor uang jaminan Rp 883.000.

Sistem penawaran lelang motor berlangsung tertutup atau closed bidding.

Lelang.go.id
Motor bekas murah Honda GL Max dilelang Rp 1,7 jutaan.

Baca Juga: Serbu Motor Bekas Dijual Murah Meriah, Gratis Bawa Pulang Mobil

Jangan lupa penuhi beberapa syarat di bawah:

1. Cara Penawaran

Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan penawaran tertutup (Closed Bidding) melalui Aplikasi Lelang e-Auction dibuka dengan browser pada alamat domain https://www.lelang.go.id. Tata sama mengik ti lelang dapat dilihat di menu 'Prosedur Lelang' selta calon peserta lelang diharus\an membaca terlebih dahulu menu 'Syarat dan Ketentuan' sebagaimana terdapat pada domain tersebut.

2. Pendaftaran

calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktiftan akun pada alamat domain di atas dengan merekam serla mengurggah softcapy KTP dan termasukkan data NPWP serta nomor rekening atas nama sendiri.

3. Uang Jaminan Penawaran Lelang

  • Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan nilai nominal harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan penjual dalan pengumuman lelang ini (bukan dicicil) dan sudah efektif selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
  • Penyetoran uang jaminan ditujukan ke «orror Virtual Account (VA) masing-masing peserta 1 orang. Nomor VA diperoleh peserla lelang mengikuti proses pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
  • Uang jaminan dari peserta lelang yang dinyatakan tidak sebagai pemenang lelang akan dikembalikan lagi ke peserta lelang. Pejabat lelang tidak akan melakukan pemotongan atas pengembalian uang jaminan dimaksud. Sega/a biaya yang timbul sedagai akibat transaksi perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang.

4. Penawaran Lelang

  • Peserta lelang dapat melakukan penawaran harga lelang setelah peserta lelang menyetor uang jaminan lelang.
  • Penawaran lelang dimulai paling sedikit sama dengan nilai limit. Penawaran lelang dapat dikirimkan berkali-kali sampai batas waktu sebagaimana dimaksud diatas.

Baca Juga: Kolektor Patah Hati, Motor Bekas Patroli Polisi Bernasib Miris di Teluk Marunda

5. Pelunasan dan Pengambilan Obyek Lelang

  • Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
  • Penyetoran pelunasan ditujukan ke nomor VA pemenang lelang.
  • Apabila pemenang lelang wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan diatas, maka uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara dan pemenang lelang dikenakan sanksi tdak diperbolehkan mengikuti lelang selama 6 (enam) bulan di seluruh wilayah Indonesia.
  • Peserta lelang yang dinyatakan sebagai Pemenang atau kuasanya mengambil objek lelang pada penjual (Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta) di Gudang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Istimewa Yogyakarta dengan alamat Badran, Bumijo, Jetis, Yogyakarta pada hari kerja mulai tanggal 22 September 2021 s/d 29 September 2021 pukul 10.00 WIB s/d 14.00 WIB, khusus hari Jum’at tanggal 24 September 2021 pukul 09.00 s/d 11.00 WIB, setelah melunasi seluruh kewajiban.
  • Penjual dan Panitia lelang KPKNI Yogyakarta tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan/kehilangan, apabila barang diambil setelah tanggal tersebut.

6. Obyek Lelang

  • Obyek lelang dalam kondisi apa adanya, foto/spesifikasi tennis dan informasi tentang obyek lelang dapat diliLat di domain di atas. Obyek lelang dapat dilihat secara langsung di Gudang Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY dengan alamat Badran, Bumijo, Jetis, Yogyakarta (Belakang Kantor Badan Kesbangp0l DIY), pada hari kerja pada tanggal 15 September 2021 sid 20 September 2021 pukul 09.00 sid 14.00 WIB
  • Peserta lelang yang dinyatakan sebagai pemenang belang alau kuasar/a mengambil obyek lelang secara langsung kepada Pehjual. PenjuaI tidak menerima pengiriman obyek lelang kepada pembeli lelang.

Info lebih lanjut bisa klik LINK INI.

Source : Lelang.go.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular