Bulan Oktober 2021 Bantuan Rp 1 Juta Cair Untuk Nasabah BRI, BTN, BNI, dan Mandiri, Input Nama Lengkap dan NIK KTP

Ardhana Adwitiya - Kamis, 30 September 2021 | 20:35 WIB
Kompas.com
Bulan Oktober 2021 besok bantuan Rp 1 juta dari pemerintah cair untuk nasabah BRI, BTN, BNI, dan Mandiri, cepet cek pakai nama lengkap dan NIK KTP.

MOTOR Plus-online.com - Bulan Oktober 2021 besok bantuan Rp 1 juta dari pemerintah cair untuk nasabah BRI, BTN, BNI, dan Mandiri, cepet cek pakai nama lengkap dan NIK KTP.

Kabar bagus bantuan pemerintah kembali disalurkan bulan Oktober 2021 besok.

Salah satu yang dibagikan pemerintah adalah bantuan Rp 1 juta.

Bantuan Rp 1 juta dari pemerintah ini termasuk dalam program BLT subsidi gaji 2021.

BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) ditujukan kepada para pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Diketahui, penyaluran BLT subsidi gaji telah memasuki tahap ke-5.

Menurut menteri ketenagakerjaan Ida Fuziyah, BLT subsidi gaji telah disalurkan kepada 4.9 juta pekerja.

Dikutip dari Tribunnews.com, Ida Fuziyah memastikan dana BLT subsidi gaji tidah dikenakan potongan apapun, termasuk biaya potongan administrasi.

Baca Juga: Cepet Kirim WhatsApp ke Nomor Ini, Pemerintah Bagi-bagi Bantuan Rp 1 Juta Tanpa Potongan

Baca Juga: Lewat Bank Ini Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer, Jangan Lupa NIK dan Beberapa Syarat

"Jadi bantuan BSU sebesar satu juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya,” kata Ida Fauziyah.

BSU akan disalurkan melalui bank himbara.

Bank himbara tersebut di antaranya, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.

 

Adapun para penerima BLT Subsidi gaji dapat mengecek di laman kemnaker.go.id.

Baca Juga: Cair Pemilik Rekening BCA dan Bank Swasta Dapat Transferan Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Cepat Cek ATM

Berikut cara mengecek penerima BLT Subsidi Gaji yang dikutip dari kemnaker.go.id:

1. Buka laman kemnaker.go.id

2. Jika belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

3. Isi dan lengkapi data diri yang telah disediakan (nama, NIK, nama ibu kandung, Email, no. Hp, password)

4. Jika sudah memiliki akun, silahkan login

5. Lalu, lengkapi biodata diri (foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi)

6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi "Anda telah terdaftar".

Baca Juga: Rp 1 Juta Ditransfer ke Pemilik Rekening Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, Buruan Cek Pakai NIK dan Nama Lengkap

Selain itu, penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) dapat juga mengecek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut cara mengecek penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Isi NIK, nama lengkap dan tanggal lahir

3. Lalu klik saya bukan robot

4. Kemudian Klik lanjutkan

5. Jika terverifikasi, maka Anda akan mendapatkan notifikasi

Baca Juga: Ada Bantuan Rp 1 Juta Masuk Rekening, Menteri Tenaga Kerja Minta Cek Saldo ATM Sebagai Tambahan Penghasilan

Sebelumnya, calon penerima BSU harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut kriteria calon penerima BSU sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021:

1. WNI

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

4. Merupakan Pekerja / Buruh penerima upah.

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahap 5 Cair, Berikut Cara Cek di kemnaker.go.id

Source : Tribunnews.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular