"(Pencairan) bantuan sosial KLJ, KPDJ, dan KAJ," ungkap Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari saat dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021).
Pencairan bansos tahap III ini mencakup bansos bulan Juli, Agustus, dan September.
Premi menyebutkan, dana bansos dicairkan setelah data penerima bantuan dimutakhirkan dari data pencairan di Triwulan II.
Adapun penerima KLJ mendapatkan bantuan masing-masing sebesar Rp 1,8 juta untuk periode tiga bulan tersebut.
Baca Juga: Pemilik Rekening BRI Gak Perlu Antri, Uang Tunai Rp 1,2 Juta Langsung Ditransfer
Sementara itu, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp 900.000 per orang untuk periode tiga bulan.
Untuk diketahui, program KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai dengan besaran masing-masing Rp 600.000 per orang untuk penerima KLJ. Besaran ini diberikan setiap bulan selama satu tahun.
Sementara itu, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan Rp 300.000 per orang, setiap bulan selama satu tahun. Dana tersebut disalurkan melalui Bank DKI.
Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: masyarakat-dki-jakarta-bersorak-gembira-bansos-klj-kpdj-dan-kaj-periode-juli-september-2021-cair-segini-besaran-intensifnya
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR