Cukup akses eform.bri.co.id/bpum, penerima BLT UMKM dapat melakukan reservasi online untuk mendapatkan kuota antrean secara online.
Cara Cek Penerima BPUM di BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara Cek Penerima BPUM di BNI:
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.
- Kemudian, pilih 'Cari'.
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Baca Juga: Warga DKI Jakarta Dapat Rp 1,8 Juta, 3 Bantuan Cair Sekaligus Periode Juli-September 2021
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR