Untuk melaporkan KPM yang tidak layak bansos, bisa lewat fitur "Sanggah".
Daftar Bansos diperpanjang hingga 2022
Diketahui, bantuan yang tetap dilanjutkan hingga tahun depan adalah bansos reguler dan bansos khusus.
Untuk bansos reguler meliputi Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sedangkan untuk bansos khusus yakni Bantuan Sosial Tunai (BST).
Menariknya, bantuan lainnya seperti Kartu Prakerja, bantuan langsung untuk UMKM, subsidi listrik dan lainnya akan terus berlanjut.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cek 6 Daftar Bansos yang Diperpanjang hingga 2022, Ada BLT UMKM hingga Subsidi Listrik
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR