Cara Unik Polisi Terapkan Tilang, Denda Tilang Bisa Dibayar Dengan Suntik Vaksin Sampai Tanggal Segini

Galih Setiadi - Sabtu, 2 Oktober 2021 | 07:15 WIB
Kompas.com.
Foto ilustrasi tilang. Cara unik polisi terapkan tilang, denda tilang bisa dibayar dengan suntik vaksin sampai tanggal segini.

MOTOR Plus-online.com - Unik banget polisi terapkan tilang, denda tilang bisa dibayar dengan suntik vaksin.

Bicara soal tilang, bikers pasti sudah enggak asing dengan aksi kabur-kaburan.

Yup, banyak pelanggar aturan yang nekat kucing-kucingan dengan polisi ketika ada razia, demi lolos tilang.

Tapi brother harus tahu, ada cara unik yang dilakukan polisi menerapkan tilang, berguna banget buat para pelanggar.

Tilang unik tersebut dilakukan oleh jajaran Satlantas Polresta Surakarta, Tengah.

Hal itu dilakukan pihaknya dalam rangka menerapkan Operas Patuh Candi 2021.

Kali ini polisi akan lebih mengutamakan tentang protokol kesehatan demi mengurangi penyebaran Covid-19.

Selain itu, ada juga penerapan tilang vaksin yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Surakarta pada saat Operasi Patuh Candi.

Baca Juga: Keren Denda Tilang Bisa Dibayar dengan Suntik Vaksin di Wilayah Ini, Begini Penjelasannya

Baca Juga: Siap-siap, Polisi Akan Pertimbangkan Tilang Pelanggar Lalu Lintas Berdasarkan Video Rekaman HP

Seperti yang dijelaskan Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra.

"Jadi kalau tilang vaksin itu maksudnya begini, jadi masyarakat yang terjerat pelanggaran lalu lintas nanti kita kasih dua opsi." jelasnya dikutip dari Kompas.com.

"Kalau misalkan dia belum di vaksin, dia (masyarakat yang bersangkutan) bisa bayar tilangan di pengadilan, atau dia kita vaksin," lanjutnya.

Penerapan tilang vaksin itu berbarengan dengan Operasi Patuh Jaya 2021 yang dimulai sejak 20 September 2021.

Baca Juga: Polisi Gak Main-main Lagi, Tilang Elektronik Lebih Ketat Buru Pemotor

Adapun Operasi Patuh Jaya 2021 berlangsung sampai 3 Oktober 2021.

Adhyt juga menjelaskan, jika yang bersangkutan memilih untuk vaksin, maka denda tilang akan dibayarkan oleh Polri.

Kasatlantas juga menyampaikan, bahwa tilang vaksin yang diberlakukan bukan hanya untuk warga Solo saja.

"Dan ini (tilang vaksin) tidak hanya mencakup orang Solo saja, ketika kita razia dia melakukan pelanggaran dan belum vaksin pertama, kita lasanakan vaksin disitu," ucap dia.

Baca Juga: Heboh Pakai Pelat Nomor RF Bakal Kebal Tilang? Begini Kata Polisi

Fokus Operasi Patuh Candi di Solo, Jawa Tengah sendiri saat ini lebih fokus terhadap penekanan persebaran virus covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Walaupun lebih mengutamakan penerapan protokol kesehatan, bukan berarti pelanggar lalu lintas juga akan tetap dilakukan tindakan.

"Untuk tahun ini kita lebih mengedepankan prokes dahulu, jadi untuk tindakan pelanggar lalu lintas sedikit kita kesampingkan."

"Tapi bukan berarti seenaknya masyarakat, tetap kita akan melakukan peneguran. Kalau sudah membahayakan kita akan tindak sesuai dengan aturan," kata Adhyt.

Baca Juga: Uang Rp 250 Ribu Selamat, Pengendara Ini Pura-pura Dorong Motor Biar Gak Ditilang

Adhyt juga mengatakan untuk penindakan pelanggar lalu lintas akan dilakukan penindakan kasat mata.

Selain itu tindakan juga dilakukan dengan menggunakan kamera tilang elektronik (ETLE).


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satlantas Solo Terapkan Tilang Vaksin sampai 3 Oktober 2021"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular