Punya KTP dan Nomor Telepon Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Buruan Cek Rekening

Fadhliansyah - Sabtu, 2 Oktober 2021 | 20:25 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Punya KTP dan Nomor Telepon Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Buruan Cek Rekening

Syarat Penerima BPUM

1. Warga Negara Indonesia;

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

3. Memiliki Usaha Mikro;

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 2/3 BRI /BNI, Cek eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id

Source : Tribun kaltim
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular