Punya KTP dan Nomor Telepon Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Buruan Cek Rekening

Fadhliansyah - Sabtu, 2 Oktober 2021 | 20:25 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Punya KTP dan Nomor Telepon Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Buruan Cek Rekening


MOTOR Plus-online.com - Punya KTP dan nomor telepon bisa dapat bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah, buruan cek rekening.

Kabar gembira nih buat para pemilik usaha kecil dan menengah alias UMKM, terutama yang terdampak pandemi.

Pembagian bantuan bernama BLT UMKM 2021 ini sudah memasuki tahap 2 dan tahap 3.

Uang bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan dikirim ke rekening penerima di bank BRI atau BNI.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan ada penambahan target penerima, tepatnya di kuartal ketiga.

Ingat bukan di eform.bni.co.id, cek daftar Nama penerima bantuan UMKM 2021 tahap 2 dan tahap 3 BRI dan BNI di link eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id, simak juga cara daftar UMKM online di oss.go.id.

Pemerintah menambah target penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Baca Juga: Buruan Cek NIK KTP, Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Cair Bisa Cek Online Lewat Link Ini

Seperti diketahui, program BPUM memberikan dana sebesar Rp 1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp 2,4 juta.

Berikut cara cek daftar penerima program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di BRI dan BNI:

- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.

- Klik proses inquiry.

- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

- Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Cara cek daftar Nama penerima bantuan UMKM 2021 tahap 2 dan tahap 3 BRI dan BNI September BNI

1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

Baca Juga: Dibagikan Uang Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Buruan Cek Masukkan NIK dan Data Ini

2. Isi nomor KTP.

3. Pilih Cari.

4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta

- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;

- Bawa buku tabungan BRI atau BNI;

- Bawa Kartu ATM BRI atau BNI;

- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Saat ini, BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Baca Juga: Rezeki Awal Bulan, Bantuan Rp 4,4 Juta Buat Pelajar Cair Buruan Dicek Rekening Masing-masing

Syarat Penerima BPUM

1. Warga Negara Indonesia;

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

3. Memiliki Usaha Mikro;

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 2/3 BRI /BNI, Cek eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id

Source : Tribun kaltim
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular