Disperindag telah mencatat nomor polisi (nopol) motor Suzuki Thunder yang telah dicurigai menimbun BBM.
Nopol tersebut sudah dicatatakan secara online, sehingga dapat dipantau oleh SPBU di seluruh Batam.
“Bagi pelaku yang suka melangsir minyak, nopolnya sudah kami catat, jadi sudah dapat dipantau,” jelas Gustian.
Ironisnya, diketahui para penimbun BBM menjual kembali dengan harga eceran tertinggi (HET), misalnya BBM jenis premium Rp 6 ribu per liter dijual Rp 13 ribu per liter.
“Jadi memang sudah menyusahkan,” tegasnya.
Ia menyebutkan pemakaian BBM bersubsidi dari Januari-September hanya 55 persen dari kuota yang diberikan Pertamina.
“Kenapa langka, karena begitu didistribusikan ke SPBU, antrean pelangsir lebih dominan, jadi masyarakat yang antrean di belakang sudah kehabisan,” sambung Gustian.
“Saya imbau, jangan jadi pelangsir lagi, karena kami terus akan turun,” tutupnya.
Baca Juga: Geger Minta Petugas SPBU 'Speed 1' Saat Isi Bensin Biar Pas Takarannya, Pertamina Bongkar Faktanya
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Disperindag Batam Temukan Belasan Motor Pelansir BBM, Pajak Mati Dilarang Masuk SPBU
Source | : | Tribunbatam.id |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR