Gawat, Kendaraan Yang Pajaknya Mati Gak Boleh Isi Bensin Di SPBU?

Indra Fikri - Minggu, 3 Oktober 2021 | 12:15 WIB
IG @info.kotim
Motor Suzuki Thunder 'jadi-jadian' isi bensin di Kalimantan.

Disperindag telah mencatat nomor polisi (nopol) motor Suzuki Thunder yang telah dicurigai menimbun BBM.

Nopol tersebut sudah dicatatakan secara online, sehingga dapat dipantau oleh SPBU di seluruh Batam.

“Bagi pelaku yang suka melangsir minyak, nopolnya sudah kami catat, jadi sudah dapat dipantau,” jelas Gustian.

Ironisnya, diketahui para penimbun BBM menjual kembali dengan harga eceran tertinggi (HET), misalnya BBM jenis premium Rp 6 ribu per liter dijual Rp 13 ribu per liter.

“Jadi memang sudah menyusahkan,” tegasnya.

Ia menyebutkan pemakaian BBM bersubsidi dari Januari-September hanya 55 persen dari kuota yang diberikan Pertamina.

“Kenapa langka, karena begitu didistribusikan ke SPBU, antrean pelangsir lebih dominan, jadi masyarakat yang antrean di belakang sudah kehabisan,” sambung Gustian.

 

“Saya imbau, jangan jadi pelangsir lagi, karena kami terus akan turun,” tutupnya.

Baca Juga: Geger Minta Petugas SPBU 'Speed 1' Saat Isi Bensin Biar Pas Takarannya, Pertamina Bongkar Faktanya

 

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Disperindag Batam Temukan Belasan Motor Pelansir BBM, Pajak Mati Dilarang Masuk SPBU

Source : Tribunbatam.id
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular