MOTOR Plus-Online.com - Wilayah ini menerapkan tilang vaksin untuk pengendara.
Pengendara pasti sudah enggak asing sama tilang pelanggaran lalu lintaskan?
Nah kali ini ada satu tilang yang dilakukan oleh jajaran Satlantas Polresta Surakarta, Tengah.
Dalam menerapkan operasi Patuh Candi 2021, polisi menerapkan tilang vaksin.
Kira-kira berapa ya dendanya kalo terciduk tilang vaksin?
Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra coba beri penjelasan.
"Jadi kalau tilang vaksin itu maksudnya begini, jadi masyarakat yang terjerat pelanggaran lalu lintas nanti kita kasih dua opsi." jelasnya dikutip dari Kompas.com.
"Kalau misalkan dia belum di vaksin, dia (masyarakat yang bersangkutan) bisa bayar tilangan di pengadilan, atau dia kita vaksin," lanjutnya.
Baca Juga: Keren Denda Tilang Bisa Dibayar dengan Suntik Vaksin di Wilayah Ini, Begini Penjelasannya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR