Bantuan PKH diberikan untuk sejumlah kategori yakni keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan mendapat bantuan Rp 3 juta per tahun.
Adapun untuk keluarga yang memiliki anak SD akan menerima Rp 900.000 per tahun.
Anak SMP Rp 1,5 juta per tahun dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.
Untuk keluarga yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas/lansia maka berhak mendapat Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Buruan Cek NIK KTP, Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Cair Bisa Cek Online Lewat Link Ini
4. Bantuan kuota internet Kemendikbud
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) juga akan mencairkan bantuan kuota internet pada Oktober 2021.
Hal ini sebagaimana disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim.
"Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada tanggal 11 sampai 15 September, 11 sampai 15 Oktober, dan 11 sampai 15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima," ucap Nadiem.
Adapun bantuan kuota Kemendikbud, besaran bantuan yang dialokasikan:
- Bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan
- Selanjutnya, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapat bantuan 10 GB/bulan.
- Sementara itu, guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan.
- Bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan.
Baca Juga: Dibagikan Uang Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Buruan Cek Masukkan NIK dan Data Ini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR