Jumlah calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) diperkirakan mencapai kurang lebih 8,7 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 8,79 triliun.
Bantuan diberikan sebesar Rp 500 ribu untuk dua bulan dengan pencairan diberikan satu kali langsung, yakni Rp 1 juta secara transfer.
Pemberian BSU ini juga merupakan salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemerintah menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan dalam pemberian BSU/BLT Rp 1 juta ini.
Pasalnya, data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan juga lengkap.
Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan langsung disalurkan kepada para penerima yang berhak.
Caranya melalui rekening calon penerima bantuan dari bank penyalur atau bank yang jadi bagian Himpunan Bank-Bank Negara (HIMBARA) seperti Mandiri, BRI, BNI, BTN.
Simak info dan syarat penerima BSU sebagaimana dikutip dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker:
Baca Juga: Bantuan Rp 900 Ribu Sampai 3 Juta Cair Oktober 2021, Cepetan Login Pakai Nama Lengkap di Link Ini
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR