2. Paket kuota data internet untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah:10 Gb/bulan
3. Paket kuota data internet untuk mahasiswa dan dosen sebesar 15 Gb/bulan
4. Paket kuota data internet untuk pendidik sebesar 12 Gb/bulan
Bagi siswa PAUD Dikdasmen yakni calon penerima bantuan harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran bantuan.
Nantinya, pimpinan akan mengunggah SPTPJM untuk nomor yang harus berubah atau nomor baru pada vervalponsel.data/kemdikbud.go.id
Bagi perguruan tinggi, mahasiswa dan dosen bisa mengunggah SPTJM di kuotadikti.kemendikbud.go.id.
Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: calon-penerima-bantuan-kuota-internet-wajib-tahu-ada-beberapa-syarat-terbaru-untuk-terima-kuota-gratis-dari-pemerintah?page=4
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR