Melansir website Bank Indonesia, masyarakat dapat menukarkan uang yang
telah dinyatakan dicabut tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan.
Pada 5 tahun pertama, masyarakat dapat menukarkannya di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI.
Pada 5 tahun kedua masyarakat hanya dapat menukarkannya di kantor Bank Indonesia.
Setelah itu, uang tersebut tidak dapat ditukarkan lagi.
Sehubungan itu, coba Anda cek lagi uang lama yang ada di rumah.
Siapa tahu uang yang awalnya tak terpakai itu, laku dijual dengan harga fantastis.
Bayangkan saja, uang kertas Rp500 bergambar orang utan bisa dijual Rp5 juta.
Meski kedengaran tidak masuk akal, namun bisa saja benar.
Karena nilai kepuasan seorang kolektor bukan diukur dari nominal uangnya, tetapi kelangkaan dan sulitnya mendapatkan barang itu.
Jadi mulai sekarang, yuk periksa tas, lemari, dan tempat menyimpan dokumen.
Kalau beruntung, bisa jadi ada uang kertas yang dicari kolektor.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul: Bikin Kaya Mendadak, Uang Kertas Rp500 Gambar Orang Utan Ini Dijual Sampai Rp99 Juta.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR