Tanpa Potongan Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Masuk Rekening, Buruan Cek di Link Ini Siapin KTP

Galih Setiadi - Selasa, 5 Oktober 2021 | 12:20 WIB
Istimewa
Ilustrasi cek saldo ATM. Bantuan Rp 1 juta masuk rekening, buruan cek link ini siapin KTP

"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Ida, dikutip dari laman Kemnaker.go.id.

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1 juta sudah memasuki tahap kelima.

Bagi penerima, Anda bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.

Namun apabila dana belum masuk, dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.

Instagram.com/kemnaker
Total bantuan Rp 1 juta dari BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Baca Juga: Uang Rp 4,4 Juta Masuk ke Rekening Langsung Cek Saldo ATM, Bantuan Pemerintah Cair Lagi

Sebelum mengecek nama brother, pastikan beberapa syarat ini terpenuhi:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Pekerja/Buruh yang menerima gaji/upah;
  • Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
  • Merupakan peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021;
  • Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro;
  • Bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah;
  • Bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Bantuan s/d Rp 3 Juta Dibagi Kepada Pemilik Rekening Bank Cepat Cek Saldo ATM, yang Belum Dapat Buruan Daftar

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular