Ditransfer Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Kepada 7 Juta Masyarakat umum Buruan Cek Saldo ATM Jangan Telat

Aong - Selasa, 5 Oktober 2021 | 20:13 WIB
Kompas.com
Segera cek saldo ATM karena hampir 7 juta orang dapat bantuan Rp 1 juta

MOTOR Plus-online.com - Sampai Oktober ini bantuan Rp 1 juta ditransfer kepada jutaan orang pemilik nomor rekening.

Ditransfer bantuan Rp 1 juta dari pemerintah kepada 7 juta masyarakat umum buruan cek saldo ATM jangan telat lumayan. 

Bantuan Rp 1 juta diberikan untuk menambah penghasilan masyarakat di tengah ekonomi seperti sekarang.

Harapannya bantuan Rp 1 juta ini membantu mengurangi beban masyakarat dari himpitan kebutuhan.

Pemberian bantuan Rp 1 juta ini kepada pemilik rekening bank pemerintah (BNI, BRI, Mandiri, BSI dan BTN) termasuk nasabah BCA dan swasta juga dapat.

Bantuan Rp 1 juta ini disebut juga Bantuan Subsidi Upah atau BSU

Kemnaker, hingga 28 September 2021, telah menyalurkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta kepada hampir 7 juta orang teoatnya 6,99 juta pekerja.

Masih sekitar 1,7 juta pekerja yang belum dapat BSU Rp 1 juta dan kini datanya masih dalam tahap verifikasi dan validasi di Kemnaker.

Baca Juga: Lulusan SMA Sederajat, Umur 18 Tahun Dan Punya E-KTP, Bisa Kebagian Bantuan Rp 3,55 Juta Dari Pemerintah

Baca Juga: Tanpa Potongan Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Masuk Rekening, Buruan Cek di Link Ini Siapin KTP

Penyaluran BSU Rp 1 juta kepada 6,69 juta pekerja sudah dicairkan pada tahap 1, 2, 3, 4 dan diberikan dalam 2 (dua) skema.

Skema pertama, pemilik rekening Bank Himbara dicairkan langsung.

Kedua, pekerja pemilik rekening BCA/Swasta dibuatkan rekening baru secara kolektif (burekol) di bank Himbara.

Syarat dapat BSU Rp 1 juta:

- Karyawan/pekerja yang merupakan WNI dibuktikan dengan NIK KTP dan merupakan penerima upah/gaji.

- Karyawan/pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.

- Karyawan/pekerja bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

- Karyawan/pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta. Atau di bawah UMR. 

- Belum pernah dapat bantuan pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

- Bekerja Bekerja di 5 (lima) sektor prioritas yakni industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, dan perdagangan dan jasa.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular