MOTOR Plus-online.com - Uang tunai Rp 1,2 juta bantuan pemerintah resmi distop, tapi jangan khawatir masih ada BTPKLW.
BTPKLW merupakan lanjutan dari bantuan modal usaha sebesar Rp 1,2 juta yang disalurkan pemerintah selama ini.
Bantuan ini resmi disalurkan melalui TNI/ Polri dengan besaran yang sama (Rp 1,2 juta).
Simak cara daftar BLT PKL dan Warung (BTPKLW) yang akan disalurkan melalui TNI/Polri.
Seperti yang diketahui, BPUM telah berakhir disalurkan pada 30 September 2021.
Tapi jangan khawatir, bagi Anda yang tidak terdaftar dalam BPUM atau bantuan UKM lainnya masih ada kesempatan memperoleh BTPKLW.
Bagi para pelaku UMKM yang belum mendapatkan skema dana bantuan tersebut tak perlu risau.
Pemerintah masih menggelontorkan dana Rp1,2 juta dengan nama program ‘Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima’ (BTPKLW) yang akan disalurkan melalui TNI/Polri
TNI/Polri masing-masing akan menyalurkan dana BLT PKL dan Warung Rp1,2 juta bagi 500.000 pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Uang Rp 4,4 Juta Masuk ke Rekening Langsung Cek Saldo ATM, Bantuan Pemerintah Cair Lagi
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR